Pengantin Bunuh Diri Setelah Dipaksa Suami Buat Ujian Keperawanan infomalay12.blogspot.com

14/7/17
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Ilustrasi. (Foto: Reuters)

CHARBOGH - Seorang pengantin perempuan di Desa Charbogh, Tajikistan mengambil nyawanya sendiri hanya 40 hari setelah pernikahannya dengan suami yang dijodohkan oleh orangtuanya. Rajabi Khurshed melakukan bunuh diri setelah suaminya menolak hasil ujian keperawanan yang terpaksa dia ambil.

Zafar Pirov, suami dari Rajabi memaksa isterinya untuk melakukan dua kali ujian  keperawanan lebih banyak dari ujian yang diwajibkan oleh pemerintah. Zafar kemudian meminta untuk menikah dengan isteri kedua setelah menolak hasil ujian keperawanan perempuan berusia 18 tahun itu.

Menurut keluarga Rajabi, menjelang kematiannya, puteri mereka mengatakan bahwa dia merasakan tekanan yang besar dari suaminya dan tidak sanggup lagi menerimanya. Ibu Rajabi, Fazila Mirzoeva mengatakan, puterinya adalah korban fitnah dan kekerasan dari Zafar.

Zafar telah dituduh mendorong isteri barunya untuk bunuh diri. Dia boleh dijatuhi hukuman delapan tahun penjara. Dia membela diri dengan mengatakan telah mendapat izin dari Rajabi untuk mengambil isteri kedua.

"Isteri saya memberi saya sebuah pernyataan tertulis bahwa dia mengizinkan saya untuk mengambil isteri kedua kerana dia bukan perawan ketika kami menikah," kata Zafar sebagaimana dilansir dari Independent, Jumaat (14/7/2017).

Ujian keperawanan pra-nikah untuk perempuan adalah hal yang umum terjadi di Tajikistan. Pada tahun 2015, pemeriksaan perubatan pra nikah diwajibkan untuk laki-laki dan perempuan, walaupun hanya perempuan yang menjalani ujian keperawanan.
Sumber: Okezone

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :